Kehadiran Kristus dalam Ekaristi
“Lakukanlah ini sebagai kenangan akan Daku”
Teks asli bahasa Latinnya berbunyi “Hoc facite in meam comemorationem.” TPE Indonesia yang lama (1970) pernah menerjemahkan dengan “Kenangkanlah Aku dengan merayakan peristiwa ini.” Terjemahan itu rupanya bukan tanpa masalah. Perintah “Hoc facite” berarti “Kalian lakukanlah ini . . .” Mengarah kepada persona kedua jamak, kepada kita yang merayakan juga. Yesus kiranya tidak meminta para Rasul dan kita untuk sekedar “mengenangkan,” tetapi “melakukan.” Memang jika dimengerti dalam kalimat utuhnya tidak mengandung makna teologis yang keliru, tetapi makna biblis dan liturgisnya jadi kurang bicara. Sebagai tindakan simbolis dari Yesus sendiri, ucapan mandatum atau amanat/perintah itu tidak bermakna tunggal. “Lakukanlah” tidak hanya berarti untuk mengadakan suatu perayaan Ekaristi, tetapi juga untuk sedia bertindak seperti Yesus yang mau memberanikan diri untuk “dibagi-bagi (dipecahkan) alias berkurban. Jadi, tidak sekadar “melakukan tindakan pengenangan” dengan merayakan Ekaristi (amanat kultik-ritual), tetapi juga dengan memedulikan kehidupan sesama (amanat etik-moral). Tidak hanya di sekitar altar, Gereja (eksklusif), tetapi juga menyebar, memasyarakat (inklusif). Ungkapan “Kenangkanlah Aku dengan merayakan peristiwa ini” mungkin terasa lemah, kurang menantang. Kata “kenangan” menerjemahkan kata Yunani: anamnesis atau kata Latin comemoratio, yang sering juga diterjemahkan dengan “peringatan.” Itu bukan kata kerja. Sebenarnya bahasa kita masih kesulitan untuk menerjemahkan kata anamnesis itu, yang secara lengkap berarti “menghadirkan objek atau pribadi dari saat lampau pada saat ini.” Terjemahan dalam TPE (Tata Perayaan Ekaristi) 2020 sudah cukup memadai: “Lakukanlah ini sebagai kenangan akan Daku.” Dalam konteks Misa (ritual), “melakukan tindakan pengenangan” itu menjadikan Kristus hadir secara nyata dalam rupa roti dan anggur suci.
Siapa yang mengonsekrasi dan kapan konsekrasi terjadi?
Yang mengonsekrasi atau menguduskan roti dan anggur itu adalah Allah Bapa, melalui Roh Kudus. Imam selebran mengucapkan doanya, tetapi jemaat pun terlibat dalam proses itu. Jadi, Tubuh Mistik Kristus, yakni Kristus sebagai kepala dan jemaat sebagai anggota, secara bersama ikut memungkinkan tindakan Allah itu terjadi. Lalu, kapan persisnya terjadi peristiwa konsekrasi itu? Ini sebenarnya pertanyaan yang kurang nyaman karena mengingatkan kita pada pertentangan paham antara Gereja Timur dengan Gereja Barat sekitar abad XIII-XIV. Tradisi Gereja Timur meyakini bahwa pada saat epiklesis terjadilah pengudusan roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Sementara menurut Gereja Barat pada saat Kisah Institusi terjadilah konsekrasi itu (transubstantiatio). Bahkan, keyakinan umat saat itu kadang-kadang lebih ekstrem dan maunya persis. Perubahan dianggap terjadi ketika imam mengucapkan kata “meum” (“Ku”) sesudah “Corpus” (“Tubuh”). Persisnya, saat diucapkan “Hoc est corpus . . .” (“Inilah Tubuh-”) belum terjadi apa-apa. Inilah yang kemudian menjadi bahan candaan oleh mereka yang iseng, meragukan, atau tidak seiman. Imam Gereja Katolik dianggap seperti melakukan adegan sulap atas roti dan anggur dalam Misa. Candaan yang meledek itu menyebutkan “hocus pocus,” singkatan dari hoc est corpus yang digunakan seperti mantra “adakadabra” (dari bahasa Ibrani ebrah k’dabri) atau “sim salabim” (dari bahasa Swedia) yang kurang lebih berarti sama: “aku akan menciptakan saat aku berbicara.” Mantra-mantra yang sampai sekarang sering digunakan dalam trik sulap. Pada kenyataannya tak semua DSA (Doa Syukur Agung) memiliki salah satu usur itu. Misalnya, Kanon Roma (DSA I) tak eksplisit mengandung epiklesis, sementara Anafora Addai dan Mari tak punya Kisah Institusi. Karena itu, untuk pemahaman yang benar dan mengatasi kontroversi Gereja Timur dengan Gereja Barat, harus dikatakan bahwa sesungguhnya tak ada titik momentum tertentu untuk terjadinya konsekrasi. Konsekrasi berlangsung dalam keseluruhan DSA itu, yang merupakan kesatuan atas beberapa unsur: pujian, berkat, ucapan syukur dan permohonan. Perbedaan paham itu dapat dipecahkan hanya dengan mengacu pada karakter DSA sebagai suatu totalitas tunggal (a single totality).
Sumber:
C.H. Suryanugraha, OSC, 2025, TERIMALAH, LAKUKANLAH (Memahami Misa Terkini), Yogyakarta: PT Kanisius, 211-215.